Bersama dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945, tumbuh Organisasi Profesi Keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara tahun 1945 -1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam (PENJURAIS) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi organisasi profesi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan Serikat Buruh Kesehatan (SBK) karena terlibat dengan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kurun waktu 1951 -1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
Sejak tahun 1974 sampai sekarang, PPNI terus menguatkan langkahnya untuk menjadi organisasi profesi yang kuat dan mampu mengayomi bagi setiap anggotanya. PPNI telah menaungi perawat Indonesia di 33 Provinsi termasuk institusi pendidikan tinggi keperawatan dan merepresentasikan lebih dari 500.000 perawat di Indonesia.
Banyak langkah dan perjuangan yang telah dilakukan oleh PPNI untuk menjadikan perawat Indonesia sebagai perawat yang professional dan diakui bukan hanya di Indonesia sendiri, tetapi juga di dunia internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar